BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Kantor Camat dan Desa memberikan pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil dengan menyetujui dan mengetahui dokumen sebagai pengantar untuk pengurusan lebih lanjut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat.
Silahkan download Dasar Hukum/Formulir/Prosedur Tata Kerja dibawah ini!
DASAR HUKUM
|
|||||||
|
|||||||
|
|||||||
TATA
CARA DAN PETUNJUK TEKNIS
|
|||||||
0 Response to "Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil"
Posting Komentar